Artikel Vol 15 No 2 (2021) Akses Terbuka

Pelaksanaan Kebijakan Alokasi Dana Desa Hako Kecamatan Kei Besar Selatan Barat Kabupaten Maluku Tenggara

Penulis

S Watianan
STIA Abdul Azis Kataloka Ambon
Sulaiman Angkotasan
Universitas Pattimura Ambon

Abstrak

Untuk meningkatkan kapasitas pemerintahan Desa, Pembangunan, dan pemberdayaan Masyarakat Desa perlu mendapatkan perhatian yang lebih besar dari pemerintah pusat, satu diantaranya adalah  melalui pola pengalokasian dana desa atau Alokasi Dana Desa (ADD). Alokasi Dana Desa pada dasarnya adalah untuk pengentasan kemiskinan, penerataan  pendapatan, kesempatan kerja dan kesempatan berusaha sehingga masyarakat harus bisa memiliki dan menikmati, maka untuk pelestarian atau keberlangsungan kegiatan menjadi tanggung jawab masyarakat dan kelompok sasaran yang di mana kegiatan tersebut akan didanai oleh Alokasi Dana Desa. Dalam pengelolaan ADD di Desa Hako Kecamatan Kei Besar Selatan Barat Kabupaten Maluku Tenggara, pemHakoerintah telah berusaha melakukan perencanaan dengan usaha yang baik dengan melibatkan masyarakat dan sesuai peruntukannya. Kesesuaian penggunaan Alokasi Dana Desa yang telah direncanakan akan melibatkan unsur-unsur masyarakat Desa. Dalam hal ini Pemerintah Desa berusaha untuk transparan dalam hal penggunaan Alokasi Dana Desa yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman Diantara warga masyarakat.

Kata Kunci

Pengelolaan ADD Desa Hakko Masyarakat Desa

Artikel Serupa

1-10 dari 47

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.